Liputan6.com, Makassar - Seorang Pegawai Negeri Sipill (PNS) yakni guru agama di sekolah dasar berurusan dengan polisi, lantaran tertangkap basah tengah berselingkuh dengan sesama pria di Jalan Jalahong, Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (20/11/2015), aparat kepolisian Polsekta Makassar yang menerima laporan dari istri sang guru agama yang mengajar di SD Jeneponto langsung mendatangi salah satu kos-kosan di Jalan Jalahong Makassar.
Baca Juga
Kasus Istri Anggota TNI Viralkan Dugaan Perselingkuhan Suami Lewat Medsos, Justru Dikriminalisasi Jadi Pelanggaran UU ITE
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Piutang hingga Perselingkuhan Antar-Penyelenggara Pemilu
Selingkuh Dianggap Kriminal di New York AS Sejak 1907, Bagaimana Nasib Aturan Itu Kini?
Dalam penggerebekan tersebut, 2 pria pasangan homoseksual yang tengah berduan di dalam kamar diamankan petugas. Keduanya langsung digelandang oleh petugas ke kantor polisi, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Advertisement
Saat diintrogasi pasangan ini mengakui memiliki hubungan sangat dekat, bahkan telah berhumbungan intim layaknya suami istri.
Ironisnya, salah satu dari pasangan berinisial SH adalah PNS yang berpofesi sebagai guru agama di sekolah dasar di Kabupaten Jeneponto. Bahkan ia telah memiliki istri dan 3 orang anak.
Awalnya pasangan ini menjalin hubungan melalui jejaring sosial Facebook. Sang istri yang merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya, lalu memberanikan diri membuka pasan singkat telepon genggam milik suaminya.
Saat itulah didapati sms mesra bersama kekasihnya yang merupakan seorang pria.
Hubungan pasangan suami istri PNSÂ ini berakhir di kantor polisi, lantaran sang istri menolak untuk dirujukkan kembali setelah tak menerima nafkah dari sang suami selama 3 bulan.
(Mar/Tnt)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.