Sukses

Segmen 2: Penyelundupan Narkoba hingga Kasus Mandra

Polda Metro Jaya kembali ungkap penyelundupan narkoba hingga pembacaan tuntutan Mandra Naih.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali ungkap penyelundupan narkoba senilai Rp 83 miliar, dengan modus memasukkan sabu melalui suku cadang generator listrik.

Hingga pembacaan tuntutan Mandra Naih atas kasus korupsi yang melibatkannya kembali ditunda. Pertengahan Desember nanti pemain "Si Doel Anak Sekolahan" tersebut akan menerima tuntutan dari Majelis Hakim Tipikor. (Dan/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini