Sukses

Segmen 2: BPOM Tarik 54 Obat Tradisional Hingga Investasi Bodong

Inilah 54 obat tradisional yang dilarang dikonsumsi oleh BPOM hingga kasus investasi bodong dengan tersangka artis Sandy Tumiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Inilah 54 obat tradisional yang dilarang dikonsumsi oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM). 47 diantaranya merupakan obat tradisional tanpa izin edar dan sisanya dibatalkan nomor izin edarnya.

Sementara itu, kasus investasi bodong dengan tersangka artis Sandy Tumiwa terus berlanjut. Korban tersangka setidaknya 3 ribu orang dengan total dana mencapai Rp25 miliar. (Mar/Dms)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.