Sukses

Kilas Indonesia: PMI Temukan Puluhan Kantung Darah Terinfeksi HIV

Puluhan kantung darah terinfeksi virus HIV/AIDS segera dimusnahkan PMI.

Liputan6.com, Denpasar - Hakim sidang kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menyatakan kertas mirip cek senilai Rp 4,7 miliar yang ditemukan polisi di tas milik terdakwa Agustinus Tae, bukan cek asli dan tidak berkaitan dengan pembunuhan Angeline. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (1/12/2015).

Pada sidang pekan lalu, kertas mirip cek diajukan jaksa ke persidangan sebagai salah satu barang bukti terkait dugaan Agustinus dibayar terdakwa lain, Margriet Megawe untuk membunuh Angeline.

Di Tegal, Jawa Tengah, PMI kota ini menemukan 25 kantung darah yang terinfeksi virus HIV/AIDS. Darah itu berasal dari donor sejak Januari hingga November 2015. Di antara donor itu terdapat mahasiswa. Darah terinfeksi virus HIV/AIDS itu segera dimusnahkan PMI.

Di Kota Kisaran, Sumatera Utara, puluhan rumah terendam banjir menyusul hujan deras selama 15 jam yang juga mengakibatkan jebolnya tanggul sungai. Sebagian warga mengungsi, sebagian bertahan di rumah mereka.

Sementara di Tangerang, banten, pembunuh Marwan, seorang warga Perumahan Telaga Bestari, ternyata adalah AR anak kandungnya sendiri. Motif pembunuhan adalah kekesalan pelaku karena korban tidak kunjung membelikannya sepeda motor yang sudah dijanjikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.