Sukses

Segmen 2: Kasus Dugaan Korupsi Mandra hingga Lamborghini Maut

Jaksa penuntut umum menuntut Mandra Naih, hingga keluarga korban Lamborghini maut mengakui adanya perjanjian santunan.

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum menuntut aktor dan pelawak Mandra Naih dengan pidana penjara 1,5 tahun dan denda Rp 100 juta atas dakwaan korupsi di TVRI.

Keluarga korban Lamborghini maut, Kuswarijono mengakui ada perjanjian pemberian santunan dari keluarga pengemudi Lamborghini sebesar Rp 125 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.