Sukses

Segmen 2: Kasus Sandy Tumiwa hingga Persidangan Rio Capella

Berkas perkara Sandy Tumiwa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Patrice Rio Capella dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siang tadi melimpahkan berkas perkara Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.