Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mendengar keterangan dari Ketua DPR Setya Novanto tergolong istimewa. Dibanding dua sidang sebelumnya dengan ketua DPR selaku teradu, MKD memutuskan sidang berlangsung tertutup.
Hinggga Rio Capella dianggap secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.