Sukses

VIDEO: Polisi Dalami Pelanggan Prostitusi Online NM dan PR

Polisi sudah mendapatkan foto-foto pelanggan kedua artis tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sedang mendalami foto-foto pelanggan artis berinisial NM dan PR terkait prostitusi online. NM dan PR ditangkap saat berkencan dengan lelaki hidung belang di 2 kamar berbeda di sebuah hotel bintang 5, Kamis 12 Desember 2015 malam.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (11/12/2015), dengan tarif Rp 50 juta hingga Rp 120 juta, NM dan PR nyambi melakoni praktek esek-esek.

Pelanggannya adalah kalangan terbatas seperti pejabat, pengusaha, dan pejabat perusahaan. Polisi sudah mendapatkan foto-foto pelanggan kedua artis tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, kedua artis tersebut dikirim ke Panti Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat siang. Mereka akan menjalani pembinaan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan F selaku manager artis dan O muncikari sebagai tersangka. Keduanya akan dijerat dengan undang-undang tentang tindak pidana perdagangan manusia.

Pengacara NM, Partahi Sihombing, membantah bila kliennya terlibat praktek prostitusi.

Artis NM dan PR ditangkap dengan barang bukti yang disita, berupa struk bukti transfer, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Robby Abbas.

Sesuai undang-undang, praktek prostitusi hanya menjerat muncikari. Sedangkan pelaku prostitusi dan pelanggannya hanya menjadi saksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.