Sukses

Segmen 2: Penyebar Konten Pornografi hingga Tersengat Listrik

Dosen dan pimpinan redaksi sebuah tabloid penyebar konten pornografi dibekuk polisi hingga warga Garut tewas tersengat listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Diduga membuat dan menyebar konten pornografi, seorang dosen dan pimpinan redaksi sebuah tabloid ditangkap polisi. Yulianus Pao-Angan dijerat pasal terkait pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga seorang warga Cigedug, Garut, Jawa Barat bernama Kamal tewas tersengat listrik saat memperbaiki kabel jaringan listrik yang tergerus longsor. Jenazah korban dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.