Sukses

VIDEO: Kantor Gubernur Kaltara Dibakar, 19 Orang Tersangka

Tim penyidik Polda Kaltara telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka pembakaran kantor gubernur.

Liputan6.com, Kalimantan - Tim penyidik Polda Kalimantan Timur dan Utara atau Kaltara, telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor gubernur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (20/12/2015), kondisi Kantor Gubernur Kalimantan Utara di Jalan Kolonel Sutaji Tanjung Selor masih memprihatinkan. Puing-puing bekas aksi anarkis massa belum tersentuh.

Kaca-kaca jendela kantor pecah berantakan, termasuk 3 unit kendaraan dinas yang telah tinggal kerangka ditelan amuk api.

Sementara, sejumlah polisi masih bersiaga di setiap sudut Kantor Gubernur Kaltara. Pasca-insiden ini pula, penjagaan di kantor KPU dan Bawaslu setempat makin ketat.

Sejauh ini polisi telah menangkap sekelompok massa yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat masih banyak yang menjalani pemeriksaan. Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir aksi unjuk rasa anarkis.

Hari Sabtu (19 Desember 2015) kemarin, ribuan massa pendukung pasangan Martin Billa-Jusuf SK, berusaha menerobos barikade polisi di kantor gubernur. Pagar kawat berduri dirusak dan dihancurkan massa.

Upaya polisi untuk menghadang massa gagal karena jumlah yang tidak sebanding. Massa akhirnya leluasa masuk ke lingkungan kantor gubernur.

Diliputi emosi, massa langsung merusak dan membakar kantor pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.

Aksi anarkis ini buntut kekecewaan pendukung pasangan Martin Billa-Jusuf SK. Mereka menuding pasangan nomor urut 2 yakni Irianto Lamrie-Udin Hianggio memenangi Pilkada 9 Desember lalu dengan cara curang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.