Sukses

VIDEO: Penyelundupan Sabu di Rutan Makassar Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 4 paket sabu oleh pengedar narkoba bernama Rahim berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.

Liputan6.com, Makassar - Meriahnya malam Tahun Baru justru dimanfaatkan penjual barang haram mengedarkan narkoba ke dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (2/1/2016), penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas keamanan saat Rahim, pengedar narkoba mencoba menyelundupkan 4 paket sabu lewat pintu darurat.

Rahim berkelit hanya disuruh oleh pengendara motor tak dikenal dan tidak mengetahui nama tahanan di dalam rutan. Namun aksi silat lidah ini gagal, petugas rutan tetap mengamankan Rahim dan 4 paket sabu yang diduga kuat untuk pesta narkoba di dalam rutan.

Ternyata Rahim adalah pengedar narkoba jenis sabu yang dikenal licin. Rahim kerap mengedarkan barang haram di dalam Rutan Kelas I Makassar. Akibat aksi nekatnya, Rahim digiring ke Mapolsek Rappocini, Makassar. Rahim dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sementara itu, guna menghindari penyalahgunaan narkoba saat perayaan malam pergantian tahun, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat. Razia besar-besaran itu dilakukan di diskotik dan tempat karaoke yang disinyalir rawan pesta narkoba.

Penyidik dan petugas BNN tak segan untuk menggeledah dan memeriksa pengunjung maupun karyawan, sekaligus menggelar tes urine saat itu juga. Dari hasil tes urine itu, seorang karyawan tempat hiburan malam kedapatan mengonsumsi narkoba dan diamankan petugas BNN.

Rencananya, razia serupa akan terus dilakukan BNN agar penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat dapat dikurangi hingga akhirnya menutup ruang peredaran narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.