Sukses

VIDEO: Komnas HAM Nilai Penetapan Tersangka Jessica Terburu-buru

Komnas HAM menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

Liputan6.com, Padang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica Kumolo Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (13/2/2016), dalam konferensi pers di Padang, Sumatra Barat, Komnas HAM mempertanyakan penetapan tersangka Jessica Kumolo Wongso yang dituduh membunuh rekannya sendiri yakni Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida.

Bagi Komnas HAM, penetapan tersangka itu terlalu terburu-buru, mengingat racun tersebut tidak bisa digunakan oleh sembarang orang dan tidak mudah didapatkan. Sebelumnya, Jessica pernah melapor ke Komnas HAM dan menceritakan seputar pemeriksaan polisi terhadap dirinya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.