Sukses

Segmen 3: Jessica Kembali ke Rutan hingga Sidang kasus Angeline

Usai menjalani pemeriksaan kejiwaan, Jessica kembali ke Polda Metro Jaya, hingga PN Denpasar kembali menggelar sidang kasus Angeline.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa malam 16 Februari, Jessica Kumala Wongso dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya.

Hingga Pengadilan Negeri Denpasar Selasa siang kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Angeline. Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa Agustae Hamdamay. Dalam pledoi singkatnya yakni 3 kalimat, terdakwa menyatakan menyesali perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.