Sukses

VIDEO: Ketua KPK Sebut Revisi UU Tidak Dibutuhkan

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pimpinan KPK melihat lagi sumpah jabatan saat mereka dilantik.

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus disuarakan. Grup Musik Slank hari ini menyampaikan sikap mereka, menolak revisi yang dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (22/2/2016), mereka juga memberi semangat pada pimpinan dan para pegawai KPK dengan menyanyikan sejumlah lagu yang menyentil para koruptor.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, semua poin rencana revisi Undang-Undang KPK tidak dibutuhkan.

"Saya akan aksi siap mundur, kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK," kata Agus Rahardjo.

Menanggapi ancaman tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pimpinan KPK melihat lagi sumpah jabatan saat mereka dilantik.

Ada 4 poin yang diajukan pemerintah dalam revisi Undang-Undang KPK, yaitu kewenangan mengeluarkan SP 3, pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, dan penyidik independen.

Penolakan para penggiat antikorupsi ini rupanya mendapat tanggapan dari pemerintah dan DPR. Mereka sepakat menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK dan terlebih dahulu akan mensosialisasikan 4 poin perubahan tersebut para penggiat antikorupsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.