Sukses

VIDEO: Mulai Hari Ini Bus APTB Dilarang Masuk Jalur Busway

Pemprov DKI Jakarta melarang bus APTB melalui jalur busway setelah gagal sepakat soal pembayaran tarif per kilometer.

Liputan6.com, Jakarta - Moda transportasi umum bus angkutan perbatasan terintegrasi (APTB) dilarang beroperasi di Ibu Kota. Pelarangan ini sudah dimulai sejak Jumat sore kemarin. Akibatnya, banyak penumpang kaget dan kecewa atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kurang sosialisasi ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (5/3/2016), penumpukan penumpang terjadi halte BNN bus Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Pusat, menyusul mulai diberlakukannya larangan bus APTB masuk dalam kota atau jalur busway

Penumpang bus APTB asal Bekasi, Cibinong atau Bogor harus transit di halte BNN dan berpindah ke bus Transjakarta reguler. Akibatnya banyak penumpang tujuan Tanah Abang, Grogol maupun Senen yang tidak mengetahui aturan baru ini kecewa dan kaget atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini yang kurang sosialisasi.

Sejak Jumat sore kemarin, Pemprov DKI Jakarta melarang bus APTB melalui jalur busway setelah pihak operator APTB dan PT Transportasi Jakarta gagal sepakat soal besaran pembayaran tarif per kilometer. Padahal bus APTB diproyeksikan agar dapat mengurangi beban kendaraan yang masuk Jakarta.


*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.