Sukses

VIDEO: Sidak Lapas, Menkumham Periksa Jatah Makan dan Sel Napi

Yang paling utama adalah merehabilitasi para pengguna narkoba, khususnya para bandar yang ada di dalam tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, hingga kondisi lapas yang melebihi kapasitas, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (13/3/2106), dalam inspeksi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly memulai dengan menegecek konsumsi yang diterima para narapidana.

Untuk biaya makan narapidana dalam sehari dijatah Rp 14 ribu untuk 3 kali makan dan sudah dipotong pajak. Jika dirata-rata, maka Rp 4 ribu untuk sekali makan.

Di Lapas Salemba, saat pengecekan, dalam 1 ruangan tahanan diisi 116 orang. Apakah manusiawi atau tidak? Yasonna Laoly menyatakan, lapas tersebut memang sudah melebihi kapasitas.

"Kalau dari segi kapasitas kan memang sudah over-kapasitas kisaran 400%, ya. Tapi dengan adanya ruang tengah model seperti ini, ini masih (lebih baik) ketimbang tempat lain. Terpaksa ruang kosong pun dipakai," kata dia.

Terkait jaringan peredaran narkoba nasional yang mencapai 50% dikendalikan dari balik jeruji, Yasonna menegaskan, tidak ada kompromi bagi para pengedar atau pun petugas lapas yang sengaja membantu peredaran narkoba.

"Sudah ada kesepakatan Bareskrim dengan kita. Bandar nya itu kita tempatkan di situ. Saya terus berkeliling kan, ke Medan, ke Pontianak. Semua satu gerakan. Kita buat arahan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada kompromi," tegas dia.

Pecat

Bagi Yasonna, pendekatan hukum dalam persoalan narkoba memang sesuatu yang harus dilakukan. Namun, yang paling utama adalah merehabilitasi para pengguna narkoba, khususnya para bandar yang ada di tahanan.

Kemudian program pendidikan masyarakat harus menjadi gerakan nasional dalam upaya memberantas narkoba di Tanah Air.

"Kita juga meminta program ini tidak boleh sepotong-sepotong. Pada orang di dalam (lapas) ini harus ada rehabilitasi. Kalau tidak, mereka keluar, akan candu lagi," kata dia.

Di akhir inspeksinya, Yasonna menegaskan, petugas lapas yang terlibat narkoba akan langsung dipecat. "Saya sudah katakan pada jajaran, saya ndak ada kompromi lagi. Jadi sekarang ini semua sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai."

"Kalau membantu memasukkan narkoba, memfasilitasi masuknya narkoba, atau memakai narkoba, pecat," Yasonna menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.