Sukses

VIDEO: Suap Sipir, Narapidana di Aceh Ini Kabur Selama 7 Bulan

Narapidana itu mengaku bisa lolos dari jeruji besi setelah menyogok petugas sipir dengan alasan ingin jenguk anaknya.

Liputan6.com, Bogor - Penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat langsung diperketat usai kaburnya 8 narapidana, Minggu (13/3/2016).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (13/3/2016), para narapidana kabur dengan cara menjebol teralis menggunakan gergaji besi. Lalu mereka menuruni tembok lapas menggunakan kain sarung yang diikat memanjang. 1 Orang napi tidak berhasil kabur akibat terjatuh saat berlari. 

Napi yang kabur terkait kasus narkoba, pengaiayaan dan pembunuhan. Saat ini petugas LP dan aparat Polres Bogor Kota tengah memburu ke-7 narapidana untuk kembali digiring ke dalam sel tahanan.

Sementara itu kaburnya narapidana juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Lambaro, Banda Aceh. Pelakunya adalah Juhari Ahmad.

Narapidana kasus narkoba itu kabur sejak Juli tahun 2015. Setelah 7 bulan lebih hidup dalam pelarian, laki-laki itu akhirnya kembali ditangkap aparat polisi.

Juhari mengaku, ia bisa lolos dari jeruji besi setelah menyogok petugas sipir dengan alasan ingin menjenguk anaknya. Bagi Juhari, keluar masuk penjara adalah perkara mudah. Ia hanya perlu membayar Rp 4 juta agar bisa keluar lapas selama 4 hari.

Tapi kini pelarian Juhari usai sudah. Ia harus kembali meringkuk di sel tahanan dan menyelesaikan masa hukuman 7 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.