Sukses

Segmen 1: Pembongakaran Bangunan Liar hingga Hukum Cambuk di Aceh

Pembongkaran bangunan liar di Indramayu berakhir ricuh. Sementara itu, 2 warga Bireun dihukum cambuk karena membeli kupon judi toto gelap.

Liputan6.com, Indramayu - Pembongkaran ratusan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Indramayu berlangsung ricuh. Puluhan anggota sebuah ormas berusaha menghalang-halangi eksekusi dan meminta proses pembongkaran bangunan ditunda.

Sementara itu, 2 warga Bireun, Aceh dihukum cambuk 7 kali karena tertangkap tangan membeli kupon judi jenis toto gelap di sebuah warung kopi. Eksekusi cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kota Juang, Bireuen itu disaksikan ratusan warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.