Sukses

Segmen 2: Kasus Angkutan Online hingga Persidangan Nazaruddin

Uber dan GrabCar nantinya harus bergabung dengan operator resmi. Sementara itu, Anas Urbaningrum jadi saksi dalam persidangan Nazaruddin.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan selama masa transisi, angkutan online tetap bisa beroperasi. Pengemudi mitra Uber dan GrabCar nantinya harus bergabung dengan operator resmi seperti perusahaan taksi atau penyedia jasa rental mobil. DPR mendesak agar pemerintah segera membuat peraturan baru yang mengakomodir transportasi online.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pencucian uang dengan terdakwa M Nazaruddin. Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga hadir sebagai saksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.