Sukses

Segmen 5: KPK Geledah Rumah Sanusi hingga Tobatnya Mantan Preman

KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar. Sementara, Priyo mantan preman yang mendirikan panti asuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah M Sanusi, tersangka dugaan suap Raperda Reklamasi pantai pesisir utara Jakarta, di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat malam. KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Sementara itu, seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta, berhasil keluar dari kehidupan kelam sebagai preman. Priyanggono alias Priyo bahkan mendirikan panti asuhan agar anak-anak lain tidak terjerumus seperti dirinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.