Sukses

VIDEO: Dishub DKI Jakarta Razia Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif

Sebagian awak angkot beralasan belum tahu pemberlakuan tarif baru.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tarif baru sebagai penyesuaian turunnya harga BBM diberlakukan mulai pekan lalu. Namun, penurunan tarif ini belum sepenuhnya dijalankan awak angkutan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (12/4/2016), petugas Dinas Perhubungan masih menemukan, banyak sopir atau kernet Metro Mini dan Kopaja yang tidak mengikuti aturan.

Di Terminal Blok M, Jakarta Selatan petugas menjaring sejumlah angkutan. Mereka yang melanggar langsung ditilang. 

Sebagian besar penumpang mengetahui tarif angkutan telah turun antara Rp 300-500. Namun, beberapa di antara mereka enggan meminta uang kembalian dari sopir angkot.

Sebaliknya, awak angkutan umum beralasan belum tahu pemberlakuan tarif baru. Ada pula yang mengaku tidak memiliki cukup uang kembalian untuk penumpang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.