Sukses

VIDEO: Gelar Razia di Lapas, BNN Temukan Kamar Tahanan Khusus

Petugas BNN menemukan beberapa kamar dengan fasilitas lengkap seperti kasur busa, televisi, kipas angin dan pengharum ruangan.

Liputan6.com, Sidoarjo - Di tengah upaya Kemenkumham memperbaiki dan membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) agar tidak kelebihan kapasitas, ternyata masih dijumpai kamar-kamar khusus dengan fasilitas ekstra bagi segelintir napi yang mau membayar sejumlah uang.

Adanya kamar-kamar sel khusus ini terungkap saat petugas BNN menggelar razia narkoba ke Lapas kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (20/4/2016), petugas BNN Provinsi Jawa Timur, menggelar razia narkoba di lapas. Mereka menemukan beberapa kamar dengan fasilitas lengkap seperti kasur busa, televisi, kipas angin, dan pengharum ruangan yang hanya dihuni satu napi.

Bahkan, jika mau, napi juga bisa membawa serta hewan kesayangan seperti kucing ataupun burung.

Agar bisa menempati kamar-kamar khusus ini, ada sejumlah uang yang harus dibayarkan. Peminat kamar khusus ini umumnya adalah napi kasus korupsi atau kasus narkoba. Napi yang menghuni kamar khusus di lapas ini enggan mengungkapkan berapa tarif kamar khusus ini.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kumham Jawa Timur kaget dengan penemuan tersebut.

Sedangkan dalam razia di Lapas kelas 2 Bojonegoro, petugas BNN juga mendapati ada kamar yang dihuni mantan Ketua DPRD Bojonegoro. Kamar ini meski tak ada televisi dan kipas angin, tetapi memiliki lemari khusus dengan sejumlah perlengkapan pribadi.

Kalapas Bojonegoro Basyir Ramalan menyatakan apa yang ada dalam kamar tersebut masih dalam batas ketentuan yang diperbolehkan.

Sel mewah juga pernah ditemui di Rutan Pondok Bambu pada 2010. Arthalita Suryani alias Ayin yang saat itu menjadi napi kasus suap jaksa Tri Urip hidup mewah di dalam salah satu kamar rutan yang lebih mirip kamar hotel lengkap dengan AC, kulkas, springbed, dan perlengkapan mewah lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.