Sukses

VIDEO: Rizal Ramli Akan Hentikan Reklamasi Jika Tak Sesuai Aturan

Menurut Rizal, dampak negatif terhadap alam dan masyarakat akibat reklamasi harus ditekan sekecil mungkin.

Liputan6.com, Bali - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan, dihentikannya seluruh proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta untuk dievaluasi. Di sisi lain, salah satu pengembang pulau masih terpantau melakukan kegiatan di pulau reklamasi tersebut. Mereka berdalih kegiatan yang dilakukan adalah persiapan penghentian kegiatan reklamasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (21/4/2016), hingga kini kegiatan alat berat dan penimbunan masih terjadi. Rizal menegaskan, proyek reklamasi yang tak sesuai aturan dan membahayakan lingkungan akan dihentikan selamanya.

Menurut Rizal, dampak negatif terhadap alam dan masyarakat akibat reklamasi harus ditekan sekecil mungkin.

"Misalnya di Teluk Jakarta, agar supaya banjir itu bisa dikurangi semaksimal mungkin. Efek lingkungannya, dari segi rakyat kita juga harus akomodasi kepentingan rakyat termasuk nelayan," ujar dia.

Namun, tudingan bahwa pengembang tak mengindahkan kebijakan penghentian sementara reklamasi ditampik PT Muara Wisesa Samudra, pemegang izin reklamasi pulau G yang sebelumnya dipasarkan dengan nama Pluit City.

Manajemen PT Muara Wisesa Samudra yang memegang izin reklamasi pulau G seluas 161 hektare, saat ini sudah terealisasi 18 persen dari luas tersebut. Timbunan di dasar laut sudah seluas sekitar 65 hektare.

Pakar kelautan Institut Teknologi Bandung sebelumnya menentang reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Hal ini karena akan menghambat 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta dan bisa mengakibatkan banjir.

Pemerintah diminta tegas melarang reklamasi di 13 muara sungai di teluk Jakarta untuk menghindari dampak ekologis jangka panjang yang bisa memusnahkan biota laut, mata pencaharian nelayan, memperparah banjir di Jakarta. Selain itu juga mengganggu operasional sejumlah pembangkit listrik di Pantai Utara Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.