Sukses

VIDEO: Jaksa Agung Desak Freddy Budiman Segera Dieksekusi Mati

Kejagung sedang mematangkan persiapan eksekusi jilid III bagi narapidana hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta - Tanda-tanda pelaksanaan eksekusi mati jilid III sudah mulai terlihat. Beberapa hari lalu, napi dari Lapas Tembesi Batam tiba di Dermaga Wijaya Pura dan langsung diseberangkan ke Lapas Nukambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (10/5/2016), Kejaksaan Agung membenarkan pelaksanaan eksekusi mati jilid III masih memerlukan persiapan. Pihaknya juga belum menentukan jumlah terpidana maupun jadwal eksekusi. 

Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan, terpidana mati yang akan dieksekusi adalah terpidana kasus narkoba. Gembong narkoba Freddy Budiman menjadi salah satu yang akan dihadapkan kepada regu tembak.

"Saya akan desak untuk Freddy pun segera dieksekusi," jelas Jaksa Agung di Jakarta.

Namun, Kejagung juga akan memastikan upaya hukum yang diajukan Freddy.

Rencananya, hari ini sejumlah terpidana mati dari Lapas Cirebon juga akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun belakangan, rencana itu dijadwal ulang dan pemindahan akan dilaksanakan pada esok hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.