Sukses

VIDEO: Rekaman Amatir Korban Pelecehan Ditemukan di Pemakaman

Korban berinisial Y berusia 15 tahun ditemukan, Kamis, 12 Mei dini hari dalam keadaan tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua dari empat pelaku kasus kejahatan seksual terhadap perempuan di bawah umur di kawasan pemakaman di Pancoran Barat, Jakarta Selatan.

Korban berinisial Y berusia 15 tahun ditemukan, Kamis, 12 Mei dini hari dalam keadaan tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (13/5/2016), tampak dalam video amatir kondisi korban yang tengah mabuk berat saat ditemukan.

Saat dievakuasi dari lokasi kejadian di pemakaman wakaf Ciborong, Pancoran Barat, korban meracau dengan menyebutkan nama seseorang.  

Awal kejadian, warga mendengar suara jeritan. Saat diperiksa ternyata seorang perempuan yang dalam keadaan tak berdaya di kawasan pemakaman.

"Enggak lama kemudian terdengar lagi kayak kucing berantem. Diparanin satu orang. Tahu-tahunya seorang wanita sudah tidak sadarkan diri. Terus pakaiannya sudah terlucut ke bawah," kata Muntaha, warga setempat.

Sementara itu, penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua dari empat pelaku yang ditangkap pada Kamis kemarin. Diketahui salah satu tersangka merupakan teman korban yang tinggalnya tidak berjauhan. Yaitu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Sebelum tindakan asusila tersebut dilakukan, korban sempat dicekoki minuman keras.

"Sementara satu orang melakukan pencabulan, satunya lagi melakukan persetubuhan secara paksa," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta.

Merebaknya kasus kejahatan seksual anak di bawah umur membuat banyak pihak geram. Psikiater pun menyatakan kondisi sekarang adalah darurat pelecehan seksual.

"Remaja sekarang terlalu mementingkan dirinya sendiri, lalu masyarakat dan keluarga terlalu acuh, dan aparat pun tidak menindak sebagaimana seharusnya. Kalau ini darurat tindaklah sejak awal," ucap Mintarsih.

Meningkatnya kasus kejahatan seksual membuat seluruh kalangan, mulai dari orangtua, masyarakat, dan polisi untuk lebih perduli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.