Sukses

Korban Ledakan Gas Slipi hingga Kaus Turn Back Crime Tak Dilarang

Dua korban ledakan tabung gas di Slipi, dirujuk ke RSCM. Sementara itu, masyakarat tetap diperbolehkan memakai kaus TBC.

Liputan6.com, Jakarta - Dua dari enam korban ledakan tabung gas di rumah makan di daerah Slipi, Jakarta Barat, dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Keduanya menderita luka bakar 40 persen.

Sementara itu, beredarnya informasi sanksi pidana kurungan penjara tiga bulan bagi masyarakat yang menggunakan kaus Turn Back Crime (TBC) dibantah oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Masyakarat tetap diperbolehkan memakai kaus TBC selama tidak disalahgunakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.