Sukses

Segmen 6: Izin APTB Segera Dicabut hingga LKS SD Bermasalah

Izin operasi APTB mulai 1 Juni mendatang dicabut oleh Pemprov DKI. Sementara itu, LKS SDN 2 Baru, Cijantung membuat resah orangtua.

Liputan6.com, Jakarta - Izin operasi APTB mulai 1 Juni mendatang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Bila ingin tetap beroperasi di Jakarta, APTB harus mengurus izin baru, tetapi tidak diizinkan beroperasi di jalur Bus Transjakarta.

Sementara itu, orangtua murid SD Negeri 02 Baru, Cijantung, Jakarta Timur, resah karena soal lembar kerja siswa (LKS) memuat materi yang kurang patut diberikan kepada murid SD. Dalam soal latihan tersebut, ditemukan kata dan kalimat yang tidak sesuai untuk murid SD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.