Sukses

Segmen 2: Sanksi Air Asia dan Lion Air hingga Perppu Kebiri

Komisi V DPR rapat dengan Kemenhub, Air Asia dan Lion Air. Sementara itu, Perppu kebiri bagi penjahat seksual menuai pro-kontra.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR menggelar rapat dengan Kemenhub, Lion Air dan Air Asia, Kamis 26 Mei 2016 malam. Hal ini menyusul insiden kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang internasional, yang dilakukan dua maskapai tersebut.

Sementara itu, pemerintah mengeluarkan Perppu untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk dengan kebiri. Namun, hal ini ternyata menuai pro dan kontra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.