Liputan6.com, Bogor - Polisi gelar rekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan balita 2,5 tahun di Bogor, Jawa Barat. Sementara 19 pemuda di Bangka Belitung, mencabuli remaja perempuan 15 tahun.
Sementara itu, 24 warga negara Republik Rakyat China (RRC) ditangkap Tim Imigrasi Pontianak. Mereka ditangkap lantaran melebihi izin tinggal dan dicurigai punya tujuan lain di luar visa wisata yang dimiliki.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.