Sukses

VIDEO: Kasus Yuyun, Remaja Ja Cabuli Korban 2 Kali

Sementara tersangka Z dan M menganiaya Yuyun menggunakan tangan kosong dan kayu.

Liputan6.com, Bengkulu - Penyidik Polres Rejang Lebong kembali menggelar reka ulang untuk melengkapi berkas remaja Ja (13), tersangka pencabulan dalam kasus Yuyun (14).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/6/2016), dalam reka ulang ini disertakan pula 5 tersangka dewasa. Sementara 7 pelaku yang telah divonis, perannya digantikan polisi.

Reka ulang itu menampilkan 63 adegan di halaman Mapolres Rejang Lebong, yang menggambarkan peran seluruh pelaku, termasuk yang hingga kini masih buron.

Adegan demi adegan dilakukan di bawah pengawasan penyidik dan jaksa penuntut.

Akhirnya terungkap, tersangka Ja yang hadir dengan penutup kepala, dua kali mencabuli korban, Yuyun.

Dalam adegan berikutnya, tersangka Zainal dan Masbobi menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan kayu.

Korban Yuyun ditemukan tewas di kebun karet, tak jauh dari rumah ke-14 tersangka. Ironisnya, di antara para tersangka, ada pula kakak kelas korban. Dalam kasus ini, 7 pelaku telah dipidana 10 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.