Sukses

Segmen 2: Kasus Saipul Jamil hingga Bantahan Eks TemanAhok

KPK memeriksa hakim terkait kasus suap panitera PN Jakarta Utara. Sementara itu, pendiri TemanAhok membantah pernyataan mantan TemanAhok.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Ifa Sudewi terkait perkara kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ifa adalah ketua majelis hakim pada persidangan dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Sementara itu, para pendiri relawan TemanAhok membantah pernyataan mantan TemanAhok yang sebelumnya menyatakan adanya kecurangan saat pengumpulan 1 juta KTP dukungan untuk Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.