Sukses

VIDEO: KPAI Desak Bareskrim Usut Tuntas Kasus Vaksin Palsu

Vaksin palsu sudah beredar di Tanah Air selama kurang lebih 13 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri merilis vaksin palsu yang telah beredar di Tanah Air. Ada cairan infus, air mineral, alat suntik, kemasan vaksin, label serta alat pres vaksin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (24/6/2016), semua bahan itu digunakan pelaku untuk membuat vaksin palsu seperti campak, polio, tetanus dan hepatitis B.

Pembuat dan pendistribusi vaksin palsu sudah beroperasi sejak 13 tahun yang lalu. Dalam kasus ini polisi juga sudah menangkap 10 orang pelaku.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Bareskrim Polri dapat mengusut hingga tuntas kasus sindikat pemalsuan vaksin ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.