Sukses

VIDEO: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Vaksin Palsu

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri mengungkap empat kelompok produsen vaksin palsu di Bekasi, Jakarta, dan Sumedang.

Liputan6.com, Bekasi - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus vaksin palsu di rumah pasangan suami istri tersangka kasus tersebut di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, siang ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (30/6/2016), petugas dari Polsek Bekasi Timur dan Polresta Bekasi Kota melakukan pengamanan di rumah tersangka Rita Agustin dan Taufik Hidayaturahman.

Rumah mewah itu kini sudah tak berpenghuni lagi setelah penangkapan kedua tersangka, pada 21 Juni lalu.

Warga yang tinggal di sekitarnya tak pernah menduga, kalau pasutri yang dikenal ramah dan religius ini ternyata menjalankan bisnis ilegal. Yaitu vaksin palsu.

Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri sudah mengungkap empat kelompok produsen vaksin palsu yang beroperasi di Bekasi, Jakarta, dan Sumedang. Mereka mendistribusikan vaksin tersebut ke berbagai kota di Tanah Air dan hingga kini masih terus dikembangkan.

Polisi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membentuk satgas untuk mengusut peredara vaksin palsu hingga ke pengguna terakhir. Sejauh ini ada dua rumah sakit dan dua klinik di Bekasi yang diketahui memakai vaksin palsu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.