Sukses

VIDEO: Waspada Vaksin Palsu

Mata rantai peredaran vaksin palsu bertingkat, mulai dari produsen, kurir, hingga pencetak label dan distributor.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan botol vaksin palsu diduga sudah beredar di lima provinsi di Tanah Air. Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (30/6/2016) sedikitnya ada 12 jenis vaksin yang dipalsukan. Di antaranya vaksin hepatitis A dan B, vaksin polio, campak, DPT serta vaksin BCG.

Polisi membongkar produksi vaksin palsu di enam lokasi. Mulai dari Jakarta Timur hingga Bekasi dan Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita, jumlahnya pun tak sedikit.

Sepasang suami istri pemalsu vaksin ternyata hidup dalam rumah mewah, di kawasan Kemang Pratama Regensi, Bekasi, Jawa Barat.

Sontak foto-foto sepasang suami istri yang kini jadi tersangka itu pun menghiasi media sosial. Pasutri itu pun jadi pergunjingan.

Mata rantai peredaran vaksin palsu bertingkat. Dari produsen, kurir hingga pencetak label dan distributor.

Mereka diduga kuat memanfaatkan limbah padat medis dari rumah sakit. Limbah itu sebenarnya harus segera dimusnahkan maksimal dua hari, dengan serangkaian berita acara, oleh pihak ketiga, yang mengelola sampah medis.

Celah inilah yang dimanfaatkan para pemalsu vaksin untuk mengambil botol-botol bekas vaksin yang asli.

Polisi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun membentuk satuan tugas kasus vaksin palsu. Sejauh ini polisi sudah menangkap 17 tersangka kasus vaksin palsu ini.

Komnas Perlindungan Anak akan mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah. Hal ini karena pemerintah dinilai lalai atas beredarnya vaksin palsu.

Dalam jangka pendek, vaksin palsu membahayakan bayi. Mulai dari infeksi, demam, alergi hingga memperlemah kondisi tubuh.

Orangtua kini dituntut lebih teliti agar anaknya tak jadi korban vaksin palsu. Jangan tergiur dengan harga yang lebih murah.

Karena sudah mengorbankan generasi masa depan bangsa Indonesia, Presiden Joko Widodo memerintahkan pembuat, pengedar, penjual vaksin palsu, dihukum berat. Mereka lah pelaku kejahatan luar biasa sesungguhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.