Sukses

Segmen 2: Reklamasi Teluk Jakarta hingga ICW Lapor ke MKD

Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dihentikan secara permanen. Selain itu, ICW laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam ke MKD.

Liputan6.com, Jakarta Rapat tim gabungan kajian mengenai reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta, memutuskan menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan Indonesia Corruption Wacth (ICW) ke Mahkamah Kehormatan DPR. Fadli diduga melakukan pelanggaran etika dengan meminta fasilitas ke Kedutaan Besar Indonesia di New York untuk putrinya yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat.

Selain itu, ICW juga melaporkan anggota DPR dari Gerindra Rachel Maryam yang juga meminta fasilitas ke KBRI Paris, Prancis, yang belum diproses oleh MKD DPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.