Sukses

Segmen 1: Penertiban PKL hingga Konflik Laut China Selatan

Petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP gelar penertiban pedagang kaki lima. Selain itu, mahkamah abitrase memenangkan gugatan Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan pasca-Lebaran, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar penertiban pedagang kaki lima, gubuk liar dan parkir liar untuk kembali menertibkan Jakarta.

Sementara itu, mahkamah abitrase Den Haag menolak klaim China di laut China Selatan. Mahkamah memenangkan gugatan Filipina yang menggugat Cina membangun pulau buatan di atas terumbu karang di laut China Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.