Sukses

VIDEO: Sidak Pokemon Go di Markas TNI-Polri

TNI dan Polri serius larang anggotanya bermain Pokemon Go di markas.

Liputan6.com, Bangkalan - TNI dan Polri serius melarang Pokemon Go dimainkan oleh prajurit TNI-Polri, terlebih dilakukan di markas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (21/7/2016), Wakapolres Bangkalan menyidak anak buahnya yang bermain aplikasi Pokemon Go di ponsel. Sidak cukup mengagetkan anggota yang baru selesai menjalani apel pagi dan bekerja. Wakapolres meminta anggotanya menghapus aplikasi Pokemon Go dari ponsel mereka.

Sementara itu, komandan distrik militer 0831 Surabaya timur merazia ponsel jajarannya
dari aplikasi Pokemon Go.

Prajurit TNI di markas Kodim 0831 juga diminta waspada jika ada masyarakat umum yang sengaja bermain Pokemon Go di lingkungan markas seperti yang terjadi di Cirebon.

Di Jombang, Jawa Timur, razia Pokemon Go tak hanya untuk prajurit TNI yang bertugas di kodim 0814 saja, petugas dari Kodam V Brawijaya juga meminta keluarga TNI menghapus aplikasi permainan pokemon dari ponsel mereka.

Permainan berbasis GPS untuk menentukan koordinat tempat ini dinilai berbahaya bagi keamanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.