Liputan6.com, Jakarta - Jelang pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi terus menggelar sejumlah persiapan. Persiapan tersebut seperti pemasangan sepanduk pemberitahuan pelaksanaan ganjil genap pada 27 Juli besok.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi sosial berupa laporan pelanggaran ke perusahaan tempat pelanggar bekerja juga sanksi tilang. Sistem ganjil genap diberlakukan bertahap di sejumlah jalan protokol Ibu Kota.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.