Sukses

VIDEO: Ini Caranya Agar Tidak Tertipu BPJS Kesehatan Palsu

Tersangka Ana merupakan pemalsu kartu BPJS Kesehatan di empat desa di Bandung Barat dan satu desa di Kabupaten Bandung.

Liputan6.com, Cimahi - Tersangka pemalsu kartu BPJS Kesehatan, Ana Sumarna digiring polisi dari Polres Cimahi ke sebuah kontrakan di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi yang dijadikan tersangka untuk menjalankan aksi penipuannya.

Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Reza Arifian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (26/7/2016), polisi membawa tiga kotak plastik dan dua bundel yang diduga berisi dokumen terkait kasus pemalsuan ini.

Tersangka Ana merupakan pemalsu kartu BPJS Kesehatan di empat desa di Bandung Barat dan satu desa di Kabupaten Bandung dengan korban 810 kepala keluarga.

Untuk itu agar masyarakat tidak tertipu kartu BPJS palsu, warga dapat mendaftar secara langsung ke kantor cabang BPJS atau melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id. Atau di bank yang bekerja sama dengan BPJS.

Bila diurus orang lain, untuk mengecek keabsahan kartu BPJS yang diterima, bisa menelpon ke 1500 400 atau melalui aplikasi BPJS yang diunduh dari playstore.

Selain di Bandung Barat, puluhan warga di Desa Arjasari, Kabupaten Bandung juga menjadi korban pemalsuan kartu BPJS Kesehatan.

Warga bahkan dikenai tarif Rp 2.000 untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan yang dijanjikan berlaku seumur hidup tanpa perlu membayar premi atau iuran bulanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.