Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 14 warga Indonesia dipastikan meninggal dunia akibat tenggelamnya pengangkut di Johor, Malaysia, hari Minggu lalu. Sebanyak 7 jenazah sudah teridentifikasi dan saat ini tengah diupayakan pemulangannya ke Tanah Air.
Sementara itu, beragam cara dapat dilakukan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia salah satunya dengan mengikuti program amnesti pajak. Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak ini didukung pula oleh partai politik. Berikut wawancara Liputan 6 SCTV dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Baca Juga
Kapal Bawa 300 Pelayat ke Pemakaman Kepala Desa di Afrika Tengah Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan, 58 Jasad Ditemukan
15 April 1912: Kisah Tragis Pelayaran Maut Kapal Bersejarah Titanic yang Tewaskan Lebih dari 1.500 Orang
3 ABK WNI Kapal 2 Haesinho Meninggal Kecelakaan Kapal di Laut Korea Selatan, Disantuni Rp36 Juta
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.