Sukses

Segmen 1: Pasca-Eksekusi hingga Jenazah Terpidana Mati

Empat terpidana mati kasus peredaran narkoba telah dieksekusi dinihari tadi. Sementara itu, jenazah Seck Osmane disemayamkan di RS Carolus.

Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara itu, jenazah salah satu terpidana mati, Seck Osmane, disemayamkan di Rumah Sakit Carolus Jakarta Pusat. Jenazah terpidana narkoba berkewarganegaraan Nigeria tersebut tiba di RS Carolus pada pukul 11.00 WIB.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.