Sukses

Jenazah Terpidana Mati Dikremasi hingga 2 Bayi Diduga Tertukar

Salah satu jenazah terpidana mati langsung dikremasi di Banyumas. Sementara itu, RS Sri Pamela akan melakukan tes DNA terhadap dua bayi.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara itu, kasus dugaan bayi tertukar melibatkan dua keluarga pasien di Rumah Sakit Sri Pamela, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Untuk memastikan identitas kedua bayi yang diperebutkan, pihak rumah sakit akan melakukan tes DNA.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.