Liputan6.com, Jakarta - Tiga dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan dinihari tadi merupakan warga negara asing. Dua jenazah di antaranya disemayamkan di Jakarta, sebelum diterbangkan ke Nigeria.
Sementara itu, ratusan makam fiktif dibongkar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jumat (29/7/2016). Modus makam fiktif adalah dengan menyampaikan pada ahli waris jika makam sudah penuh, dan korban harus membayar Rp 1,5 hingga Rp 3 juta.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.