Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, mengerebek sebuah ruko yang dijadikan lokasi penampungan ratusan TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Sementara itu, eksekusi mati yang telah tiga kali dilakukan, tidak menyurutkan peredaran narkoba. Indonesia masih menjadi pasar potensial narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran gelap 15 kilogram sabu asal Tiongkok.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.