Sukses

Baromoter Pekan Ini: Kisruh Kewarganegaraan Arcandra dan Gloria

Arcandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel sempat terganjal status kewarganegaraanya.

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah diberhentikan dengan hormat karena kasus dwikewarganegaraan, bukan tak mungkin Arcandra Tahar kembali ditunjuk sebagai menteri atau staf presiden jika sudah memperoleh status WNI. 

Pemerintah pun tengah mengupayakan supaya semakin banyak anak bangsa berprestasi dapat kembali ke Indonesia untuk membangun Tanah Air. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (20/8/2016), kehadiran Arcandra Tahar di Istana Merdeka 17 Agustus lalu langsung menarik perhatian. Arcandra yang baru diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dipanggil bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Meski status kewarganegaraannya menjadi tak jelas, bahkan ada yang menyebutnya stateless atau tak memiliki kewarganegaraan setelah pemberhentiannya sebagai menteri, Arcandra tidak menyesal.

Menteri yang dilantik 27 Juli 2016 lalu ini tiba-tiba diketahui sempat memiliki kewarganegaraan ganda. Selain paspor Indonesia, Arcandra yang 20 tahun lamanya menetap di Amerika Serikat ternyata juga memiliki paspor negara Paman Sam.

Tak ingin polemik bertambah panjang, pihak istana akhirnya memberhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM 20 hari setelah pelantikannya.

Arcandra Tahar terpilih sebagai menteri karena kecerdasannya. Lulusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung ini melanjutkan studi S2 dan S3 di Texas A&M University. Di Amerika, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 45 tahun lalu ini dikenal sebagai seorang jenius yang memiliki 6 hak paten internasional.

Terpilih menjadi menteri, Arcandra rela meninggalkan Amerika Serikat dengan gaji miliaran rupiah, untuk membangun Indonesia hanya dengan gaji Rp 40 juta per bulan. Selama 20 hari menjabat, Arcandra sudah membuat sejumlah kebijakan terkait Blok Masela, Blok Mahakam, laut dalam dan Freeport.

Selain itu, status kewarganegaraan juga sempat mengganjal langkah Gloria Natapraja Hamel sebagai pasukan pengibar bendera pusaka di istana pada peringatan HUT ke-71 RI. Namun keikhlasan dan sikap tak patah semangat Gloria berbuah manis, Presiden Joko Widodo sendiri yang kemudian memberinya izin untuk bertugas di istana.

Keceriaan tampak di wajah Gloria Natapradja Hamel. Setelah sempat gagal dikukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka karena memegang paspor Prancis, Gloria akhirnya diizinkan bertugas sebagai paskibraka saat upacara penurunan bendera di Istana Merdeka 17 Agustus lalu. Presiden Joko Widodo memberinya izin istimewa itu.

Gloria yang lahir dan besar di Jawa Barat memiliki ayah warga negara Prancis dan ibu WNI. Di usianya yang ke-17 nanti, sebenarnya ia sudah berencana akan memilih kewarganegaraan Indonesia.

Kesabaran dan keikhlasannya berbuah manis. Setelah mendapat izin presiden, Gloria yang telah menjalani seleksi ketat dan pelatihan yang berat selama 5 bulan akhirnya bisa bergabung bersama rekan-rekannya dalam upacara penurunan bendera sebagai penjaga gordon.

Simak ulasan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (20/8/2016) di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.