Sukses

VIDEO: WN Timor Leste Jadi PNS Belasan Tahun di Bekasi

Wali Kota Bekasi memberhentikan Joaninha sebagai PNS tanpa hak pensiun.

Liputan6.com, Jakarta - Kisah seorang warga negara Timor Leste, Joaninha de Jesus Carvalho, selama belasan tahun bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi perbincangan di media sosial.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (22/8/2016), Joaninha, saat referendum atau jajak pendapat tahun 1999, memilih sebagai warga Timor Leste.

Terhitung sejak akhir 1999, Joaninha diberhentikan sebagai PNS, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi.

Meski demikian, ia tetap bekerja di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemkot Bekasi dan mendapat gaji hingga Juni 2016.

Status Joaninha sebagai warga negara Timor Leste diketahui saat ia akan mengambil uang pensiun. Setelah diketahui sebagai warga asing, Wali Kota Bekasi memberhentikan Joaninha sebagai PNS tanpa hak pensiun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.