Sukses

Segmen 3: WNA Akui Bunuh Polisi hingga Polisi Sita 2 Kg Sabu

David James Taylor mengakui telah membunuh Aipda I Wayan Sudarsa. Sementara, polisi menyita 2 kilogram sabu dan 45 kilogram ganja kering.

Liputan6.com, Kuta - Usai diperiksa selama 12 jam dengan 42 pertanyaan, Senin malam, tersangka kasus pembunuhan anggota polisi yakni David James Taylor akhirnya mengakui telah membunuh Aipda I Wayan Sudarsa, anggota Polsek Kuta. Pembunuhan bermula dari cekcok mulut antara korban dengan tersangka yang sedang mencari tas milik kekasihnya Sara Connor.

Sementara itu, petugas Polres Lampung Selatan, Lampung, menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu dan 45 kilogram ganja kering di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas juga meringkus tiga orang pemilik barang haram tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.