Sukses

VIDEO: DPR Kritik Pemerintah Tak Mampu Tambah Kuota Haji

Sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak, seharusnya Indonesia bisa mendapat keistimewaan.

Liputan6.com, Jakarta - 177 calon jemaah haji asal Indonesia hingga kini masih ditahan pihak Imigrasi Filipina. Mereka ditahan karena menggunakan paspor Filipina palsu untuk berangkat ke Mekah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (23/8/2016), petugas KBRI di Manila sudah mendampingi untuk membantu kebutuhan logistik dan mengusahakan kepulangan para jemaah haji ke Tanah Air.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai kasus ini terjadi karena lemahnya pemerintah melobi Arab Saudi untuk menambah quota haji Indonesia. Sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak, seharusnya Indonesia bisa mendapat keistimewaan.

"Daripada misalnya diberikan kuota dengan asumsi berapa jumlah penduduk, seperti di Filipina, Thailand, dan beberapa negara yang tidak dipenuhi kuotanya, kenapa tidak ke Indonesia saja. Daripada orang nekat tiba-tiba jadi paspor Filipina dan akhirnya ditangkap," kata Maman.

Dari hasil penelusuran Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, sebagian jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina diberangkatkan oleh tujuh biro perjalanan haji.

Para jemaah diberangkatkan secara ilegal karena tidak melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.