Sukses

Segmen 1: Nur Alam Jadi Tersangka hingga Penjual Daun Naik Haji

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap izin pertambangan. Sementara nenek Ponirep kumpulkan uang selama 40 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap penerbitan sejumlah izin pertambangan. Di hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah kantor dan sejumlah rumah pribadinya.

Sementara itu, seorang nenek warga Lampung yang berusia 90 tahun, berhasil mengumpulkan uang tabungan untuk menunaikan ibadah haji. Nenek Ponirep yang merupakan penjual daun pisang, menyisihkan penghasilannya selama hampir 40 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.