Sukses

Gubernur Sultra Jadi Tersangka hingga Jembatan Asa SCTV

Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait suap izin pertambangan. Sementara itu, jembatan asa kembali dibangun di Pandeglang.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap penerbitan sejumlah izin pertambangan. Di hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah kantor dan sejumlah rumah pribadinya.

Sementara itu, jembatan asa kembali dibangun di Banten. Kali ini di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, berupa jembatan gantung sepanjang 70 meter dengan ketinggian 9 meter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.